Our Partners

Gunakan GSunni Mesin Pecari Aswaja, agar tidak tersesat di situs2 wahabi.. klik sini..

PCINU Maroko

get this widget here

Resources

Catwidget2

?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts4\"><\/script>");

Catwidget1

Pages

Catwidget4

?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts4\"><\/script>");

Catwidget3

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Minggu, 22 April 2012

Kartini dan Upaya Pembebasan Perempuan



Oleh: Ali Syahbana*           Tepat setiap tanggal 21 April hampir seluruh elemen di negeri kita ramai memperingati ketokohan seorang Radhen Adjeng Kartini.  Koran-koran, surat kabar baik cetak maupun elektronik dan layar kaca televisi seolah sibuk menghidangkan sajian menarik tentang warni-warninya peringatan tersebut. Bermacam wacana terkemas dalam bentuk seindah rupa. Dalam goresan penuh pengamatan. Ada juga yang berbentuk catatan kritis, analisis dan aktualis.

Yah, seperti itulah sebagian potret  apresiasi masyarakat Indonesia terhadap ketokohan RA Kartini. Sosok perempuan Jepara, Jawa Tengah yang dilahirkan pada 21 April tahun 1879. Adalah seorang tokoh suku Jawa dan Pahlawan Nasional Indonesia sebagaimana  keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964.

Dalam sepak terjangnya, Beliau dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi. Meski tidak memeiliki kesempatan merengkuh pendidikan di jenjang yang lebih tinggi, dengan kegemaran membaca dan memahami buku-buku, koran maupun majalah hingga penggagasannya dalam tulisan-tulisan juga ketertarikannya pada kemajuan wanita eropa waktu itu, Beliau punya semangat memajukan pola pikir, kiprah dan peran  wanita Indonesia dengan dalih keberadaan mereka pada status sosial yang rendah. Selain itu, pendapatnya bahwa wanita memiliki hak dan kebebasan menuntut ilmu dan belajar. 

Dengan kegigihan mengangkat derajat kaum wanita Indonesia dan perjuangannya memberikan ide dan gagasan pembaruan untuk kepentingan bangsanya tersebut, beliau pun dinobatkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan hari lahirnya diperingati setiap tahun yang dikenal sebagai Hari Kartini.

Ada hal yang patut digaris bawahi dari gambaran diatas, yaitu seorang Kartini merupakan sosok emansipasi wanita yang berusaha mengetengahkan hak-hak mereka (wanita), terutama dalam ranah pendidikan. Seakan kebebasan mereka terjepit oleh suatu hal yang menyebabkan status sosialnya berada pada titik rendah.

Menarik untuk diangkat bahwa penuntutan hak-hak perempuan jauh setelah era Kartini -yang hemat penulis memiliki latar historis memang mengharuskan- banyak dikampanyekan pihak-pihak yang merasa adanya intimidasi terhadap kaum hawa tersebut. Kebanyakan dari mereka mengatakan bahwa islam secara ajaran memberi perlakukan sama (tidak membeda-bedakan) antara laki-laki dan perempuan.

Agama islam sendiri sebagaimana mengutip apa yang dituturkan Pakar ilmu Al Qur’an, Dr. M. Quraish Shihab, dalam bukunya “Membumikan AL Qur’an” menegaskan bahwa Al-Quran menolak pandangan-pandangan yang membedakan (lelaki dan perempuan) dengan menegaskan bahwa keduanya berasal dari satu jenis yang sama dan bahwa dari keduanya secara bersama-sama Tuhan mengembangbiakkan keturunannya baik yang lelaki maupun yang perempuan.(lihat QS. An Nisa: 1).

Lebih lanjut Beliau memaparkan bahwa pandangan masyarakat yang mengantar kepada perbedaan antara lelaki dan perempuan dikikis habis oleh Al-Quran. Karena itu, dikecamnya mereka yang bergembira dengan kelahiran seorang anak lelaki tetapi bersedih bila memperoleh anak perempuan:

“Dan apabila seorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitam-merah padamlah wajahnya dan dia sangat bersedih (marah). Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak disebabkan "buruk"-nya berita yang disampaikan kepadanya itu. (Ia berpikir) apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup). Ketahuilah! Alangkah buruk apa yang mereka tetapkan itu”. (QS 16:58-59).

Adapun kaitannya dengan hak berpendidikan beliau melanjutkan bahwa  Al-Quran dengan ke-universalannya telah memerintahkan kepada kaum laki-laki maupun perempuan untuk menimba ilmu sebanyak mungkin. Al Qur’an juga memberikan pujian kepada ulu al-albab, yang berzikir dan memikirkan tentang kejadian langit dan bumi. Zikir dan pemikiran menyangkut hal tersebut akan mengantar manusia untuk mengetahui rahasia-rahasia alam raya ini, dan hal tersebut tidak lain dari pengetahuan. Mereka yang dinamai ulu al-albab tidak terbatas pada kaum lelaki saja, tetapi juga kaum perempuan.

Kaum perempuan dapat berpikir, mempelajari dan kemudian mengamalkan apa yang mereka hayati dari zikir kepada Allah serta apa yang mereka ketahui dari alam raya ini. Pengetahuan menyangkut alam raya tentunya berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu, sehingga perempuan bebas untuk mempelajari apa saja, sesuai dengan keinginan dan kecenderungan mereka masing-masing. Banyak wanita yang sangat menonjol pengetahuannya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan yang menjadi rujukan sekian banyak tokoh lelaki. Istri Nabi, Aisyah r.a., adalah seorang yang sangat dalam pengetahuannya serta dikenal pula sebagai kritikus. Firman Allah swt.: “Bacalah demi Tuhanmu yang telah menciptakan... Mengajari manusia apa-apa yang dia tidak tahu”. (QS. 96: 1-5). “Maka Tuhan mereka mengabulkan permohonan mereka dengan berfirman: "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik lelaki maupun perempuan..." (QS 3:195).

Walhasil, selain hak berpendidikan tentunya masih banyak hak-hak perempuan lainnya yang bisa mereka raih disegala bidang. Adalah keliru bahwa perempuan telah didiskreditkan kebebasannya, dibelenggu hak-haknya dan ditutup ruang gerak dan kiprahnya. Hanya saja bahwa hak dan kebebasan tersebut tidak serta merta bisa dinikmati dengan seenaknya. Tentu ada norma dan aturan baik secara ajaran agama ataupun tata negara yang ditetapkan juga untuk kemaslahatan kaum perempuan. Selamat memperingati Hari Kartini.
Wallahua’lam bisshawab.

* Santri di salah satu Universitas Maroko.
* tulisan ini didukung referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Kartini  dan
   http://media.isnet.org/islam/Quraish/Membumi/Perempuan.html

Comments :

0 komentar to “Kartini dan Upaya Pembebasan Perempuan”