Our Partners

Gunakan GSunni Mesin Pecari Aswaja, agar tidak tersesat di situs2 wahabi.. klik sini..

PCINU Maroko

get this widget here

Resources

Catwidget2

?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts4\"><\/script>");

Catwidget1

Pages

Catwidget4

?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts4\"><\/script>");

Catwidget3

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Rabu, 14 Desember 2011

LAZNU Dikelola Profesional dan Transparan

Sumber : NU Online
KH MASYHURI MALIKLAZNU Dikelola Profesional dan Transparan
 Meski mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, tapi kesadaran untuk melaksanakan rukun Islam yang ketiga, yaitu zakat ternyata masih rendah. Padahal, potensi zakat jika digali dan dikelola secara professional, transparan dan akuntabel- bertanggungjawab dari zakat ini bisa terhimpun sebesar Rp 100 triliun setiap tahunnya.

Tapi, faktanya, sampai hari ini kalau pun dikumpulkan dari seluruh hasil zakat dari seluruh lembaga amil zakat yang ada di negeri ini hanya mencapai Rp 1 triliun. Itu berarti baru satu persen dari potensi zakat yang sesungguhnya. Karena itu sosialisasi kesadaran berzakat, manfaat zakat dan menejemen pengelolaan zakat ini harus terus ditingkatkan terhadap mereka yang wajib mengeluarkan zakat (muzakky), mereka yang berhak menerima zakat (mustahiq) maupun pengelola zakat (‘amil). 


Dan, untuk itu dibutuhkan orang-orang yang bisa dipercaya, bersih, amanah dan mampu menegelolanya secara professional dari organisasi yang amanah seperti Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (Laznu).

LAZNU pada bulan Ramadhan 1431 H/2010 lalu sudah mendistribusikan senilai Rp 800 juta dalam bentuk uang, sembako, kegiatan pesantren kilat dan santunan anak yatim ke lebih dari 1000 orang di Jakarta, dan melalui pengurus wilayah (PWNU) dan cabang (PCNU) di seluruh Indonesia. Berikaut petikan wawancara 
NU Online dengan Ketua Laznu PBNU KH Masyhuri Malik, di Gedung PBNU Jakarta, kemarin.

Bagaimana perkembangan LAZNU?


Kita sadar bahwa keberadaan LAZNU ini masih baru dan berjalan setelah Muktamar ke 31 NU di Donohudan, Solo Jawa Tengah, 2005 silam. Jadi keberadaan LAZNU baru lima tahun dan masih dikelola secara tradisional. Sehingga warga NU pun masih belum banyak yang mengenal, apalagi masyarakat. Saya sendiri baru menjabat selama dua bulan ini setelah Muktamar ke-32 NU di Makassar, Mei 2010 lalu. Sehingga masih menghadapi kesulitan dalam menghimpun dana yang besar.

Oleh sebab itu kalau LAZNU tidak memperoleh kepercayaan dari muzakky untuk mengelola keuangan zakat, infaq dan sedekah, maka akan sulit muzakky akan menyalurkan zakat kepada LAZNU. Di sisi lain kesdaaran masyarakat untuk berzakat ini juga masih rendah.

Tapi, kalau dikelola secara professional dan tepat sasaran, Insyaallah dalam waktu 5 tahun, LAZNU bisa berkonstribusi besar untuk program pemberdayaan ekonomi umat melalui usaha pertanian, nelayan, peternakan, produk-produk kebutuhan pokok warga NU dan usaha lainnya. Selain itu bisa bergerak dalam bidang pendidikan, pesantren, kesehatan dan lain-lain.

Untuk itu agar lembaga ini berjalan secara professional, maka LAZNU mengangkat seorang direktur (M. Amir Ma’ruf) dan tenaga lainnya agar LAZNU ini tidak dikelola secara asal-asalan. Langkah ini agar dari sisi penghimpunan dana ada peningkatan dari tahun ke tahun. Yang jelas jangan sampai pendistribusikan zakat ini seperti memberikan bantuan langsung tunai (BLT). Kalau seperti BLT maka tidak akan pernah bisa mengurangi kemiskinan, karena uang atau sembako itu akan habis hanya untuk dikonsumsi sehari dua hari.

Jadi, zakat itu harus dikelola dan didistribusikan kepada masyarakat tidak saja dalam bentuk uang atau sembako, melainkan juga dalam bentuk memberdayakan ekonomi, pendidikan, kesehatan dll. Misalnya membantu petani untuk menyewa tanah sawah untuk pertaniannya, pembiayaan pupuk, kebutuhan nelayan, membuka usaha, rumah sakit dan lain-lainl. Jadi, potensi zakat ini sangat besar untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

Bagaimana potensi zakat di Indonesia?


Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 100 triliun. Sedangkan yang terhimpun saat ini baru Rp 1 triliun. Jumlah ini pun dari seluruh lembaga zakat yang ada di Indonesia, sehingga yang terlaksana baru mencapai 1 persennya. Karena itu ke depan harus ada sinergi dengan seluruh Lazis tentang data base khususnya terkait penerima zakatmustahiq, agar tidak tumpang tindih dalam pendistribusian zakat tersebut. Sebab, kalau tumpang tindih, ada banyak mustahiq menerima banyak dan dikhawatirkan banyak juga yang belum kebagian sama sekali.

Karena itu sosialisasi kesadaran berzakat, manfaat zakat dan menejemen pengelolaan zakat ini harus terus ditingkatkan terhadap masyarakat yang wajib mengeluarkan zakat maupun mereka yang berhak menerima zakat. Dan, untuk itu dibutuhkan orang-orang yang bisa dipercaya, bersih, amanah dan mampu mengelolanya secara professional.

Ada program prioritas? 

Setidaknya zakat ini kalau dimenej secara professional bisa tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan itu akan terwujud. Misalnya kalau ada seribu petani dan satu petani mendapatkan pendampingan yang cukup, maka ke depan LAZNU akan banyak memberdayakan petani sekaligus mengurangi kemiskinan tersebut di seluruh Indoensia. Oleh sebab itu perlunya sosialisasi LAZNU. Baik untuk muzakky maupun mustahiq khususnya di dalam masyarakat NU sendiri.

Selama ini dalam pendistribusian zakat itu LAZNU bekerjasama dengan pengurus NU di wilayah provinsi (PWNU) maupun di kabupaten (PCNU) dan masih terbatas, karena dana yang terhimpun belum besar. Pada prinsipnya, ke depan kalau dana yang terhimpun ini sudah besar, maka secara organisasi, maka LAZNU bisa kerjsama dengan lembaga ekonomi, pendidikan, kesehatan dll di bawah PBNU dan ini sejalan dengan cita-cita NU sendiri agar pengembangan zakat ini secara professional dan lebih besar lagi untuk kepentingan umat, bangsa dan negara.

Apa kendala pengelolaannya? 


Setidaknya sumber daya manusia (SDM). Karena itu LAZNU mengangkat seorang direktur dan lain-lain agar lebih professional dan tidak asal-asalan, karena menglola uang umat itu amanah yang cukup berat tanggungjawabnya di sisi Allah SWT. Selain itu untuk meyakinkan bahwa LAZNU itu professional, akuntabel dan transparan perlu strategi dan kemampuan tersendiri. Sehingga dibutuhkan tenaga yang professional.

Bapak optimis? 


Ya, pasti saya optimis untuk 5 tahun ke depan dana yang dihimpun LAZNU meningkat sejalan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana LAZNU sendiri. Sampai saat ini data base mustahiq maupun muzakky sendiri dari NU belum selesai. Tapi, kita optimis muzakky dari luar NU pun akan memberikan amanah kepada LAZNU jika dikelola secara professional, akuntabel dan transparan. Dalam pengelolaan dana ini LAZNU bekerjasama dengan 6 bank ( BNI syariah, BRI syariah, BCA syariah, Mandiri, Mandiri syariah dan Mega syariah).

Yang pasti dalam dua bulan ini Laznu sudah menyalurkan santunan sebesar Rp 800 juta lebih untuk 1000 anak yatim, fakir miskin dan anak-anak jalanan dalam bentuk uang, sembako, pesantren ramadhan dll. Sedangkan mereka yang berzakat (muzakky) masih banyak dari luar NU dengan mengirimkan uangnya melalui bank-bank tersebut. Mereka ada yang mencantumkan nama dan ada yang hanya menyebut sebagai hamba Allah SWT.

LAZNU menerima dari non muslim? 


LAZNU tetap menampung dana-dana dari non muslim yang memberikan kepercayaan dan peduli terhadap program-program perjuangan NU untuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, pengembangan usaha dan lain-lain. Jadi, LAZNU terbuka untuk warga non muslim yang bersedia mendukung perjuangan NU dengan memberikan sedekah dan itu sudah ada selama ini.

Yang pasti, dalam rangka meningkatkan penghimpunan dana ini, LAZNU berharap seluruh elemen pengurus NU dari pusat sampai daerah untuk membantu melakukan sosialisasi program LAZNU di daerah masing-masing terhadap muzakky. Sebab, kalau zakat ini dikelola secara massive, dalam kelompok besar setidaknya di lingkungan NU seperti untuk PNS, pedagang, petani dan tenaga professional lainnya, maka akan menjadi kekuatan ekonomi yang sangat besar.

Kalau PNS bisa menyisihkan Rp 50.000,-/bulan, maka dalam setahun menjadi Rp 600.000,-. Kalau jumlah PNS di lingkungan NU mencapai satu juta, maka dalam setahun dana yang bisa dihimpun mencapai Rp 6 miliar. Belum lagi petani, pedagang, pengusaha dan pejabat lainnya. Kalau kesadaran berzakat ini besar, maka dana yang dihimpun akan besar dan akan besar pula cakupan pemberdayaan dalam mengurangi kemiskinan, kebodohan, kesehatan dan keterbelakangan lainnya di NU maupun masyarakat pada umumnya.(amf)

Comments :

0 komentar to “LAZNU Dikelola Profesional dan Transparan”